Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Kegiatan pemeriksaan barang bukti sesi pertama dengan lokasi berada di pintu tol Jasa Marga Pasuruan

Wakil Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya Letkol Sus Jonarku, S.H., M.H. selaku Hakim Ketua dan Mayor Chk Musthofa, S.H., M.H. selaku Hakim Anggota melaksanakan kegiatan pemeriksaan barang bukti sesi pertama dengan lokasi berada di pintu tol Jasa Marga Pasuruan. Pemeriksaan barang bukti ini dilakukan terhadap perkara Terdakwa Serda Sugiarjo.
Previous Kegiatan Pembukaan Monitoring dan Evaluasi Asistensi Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Monitoring Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).